Laman

بسم الله الرحمان الرحيم Ibnu Mas’ud tentang pengertian Al Jamaah : “Al Jamaah adalah sesuatu yang mencocoki Al Haq walaupun engkau sendiri (yang mengikutinya).” (Riwayat Al Laalikaiy dari Ibnu Mas’ud dalam Kitab As Sunnah dan Abu Syamah dalam Al Ba’its ‘Ala Inkari Bida’ Wal Hawaadits halaman 22 dan Ibnul Qayyim dalam Kitab Ighatsatul Lahfan halaman 1/70)

08 Mei 2010

HUKUM BERGABUNG DENGAN FIRQOH-FIRQOH UNTUK MEMPERBAIKI DARI DALAM


Tanya (Ustadz Wildan) :

Apa bantahan Anda terhadap perkataan sebagian da’i tentang bolehnya bergaul dengan firqah-firqah atau jama’ah-jama’ah yang ada dengan alasan untuk memperbaiki dari dalam ?
Jawab (Syaikh Kholid) :
Yang pertama, perbaikan dari dalam bukan berarti bahwa engkau tetap bersamanya. Bentuk pengingkaran paling kecil adalah tindakanmu memisahkan diri darinya. Pengingkaran terkecil itu adalah tindakanmu memisahkan diri darinya, tidak bergaul dengannya. Adapun apabila engkau tetap bersama mereka, bergaul dengan mereka, mendiamkan kemungkaran-kemungkaran mereka, maka tidak akan terjadi perbaikan pada diri mereka dan tidak pula pada dirimu.

Jadi, perkataan seperti itu adalah perkataan yang tidak benar. Khususnya jika disana ada saudara-saudara salafiyyun, hendaknya saudara-saudara kita yang salafiyun tersebut menyeru, menda’wahi mereka dan menasehati mereka dari/dalam keadaan jauh dari mereka. Apabila mereka menerima nasehat tersebut, dan juga apabila diantara mereka ada yang menerima kebenaran, Alhamdulillah …(ada perkataan yg tidak jelas)… bahwa bentuk pengingkaran yang paling kecil adalah memisahkan diri dari mereka. Tidak bersama mereka dan tidak bermajlis dengan mereka sebab tidak akan tercapai bentuk pengingkaran apabila seseorang itu tetap bersama mereka, mereka/kaum muslimin tidak memahami ketika seseorang tetap bersama suatu kelompok yang mempunyai penyimpangan, bahwa orang tersebut mengingkari manhajnya.

Ketika meninggal Abu Rawwaad, manusia pada waktu itu melihat Sufyan ats-Tsaury, mereka mengatakan “Sufyan (Sufyan ats-Tsaury) akan menyolatkan orang tersebut”.
Kemudian ketika Sufyan tidak menyolatkan orang tersebut ditanyakan kepada beliau: “mengapa kamu tidak menyolatkannya”. beliau menjawab, “agar manusia tahu bahwa ia seorang mubtadi’”.
Jadi, agar manusia tahu bahwa ia seorang mubtadi’, terutama apabila orang yang tidak menyolatkan tersebut adalah seorang yang mempunyai kedudukan dan derajad yang tinggi di tengah-tengah masyarakat.


Catatan Kaki:
*) Salah seorang perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait yang mana pada awalnya beliau aktif di Jama’ah Tabligh kemudian beliau mengikuti ta’lim dengan da’I dari Jum’iyyah Ihya’ut Turots Al-Hizbiyyah sampai sekarang.
**) Seorang pegawai Jum’iyyah Ihya’ut Turots Al-Hizbiyyah Lajnah Junub Syarq Asia, lulusan Universitas Al-Azhar, Cairo-Mesir. Beliau juga bekerja di Kementrian Auqof (DEPAG) Kuwait.
Sumber: Tanya Jawab Ustadz Wildan dengan Asy-Syaikh Kholid Ar-Radadiy pada tanggal 17 Dzulhijjah 1423 H/19 Februari 2003 M
(islamnation.com)