Laman

بسم الله الرحمان الرحيم Ibnu Mas’ud tentang pengertian Al Jamaah : “Al Jamaah adalah sesuatu yang mencocoki Al Haq walaupun engkau sendiri (yang mengikutinya).” (Riwayat Al Laalikaiy dari Ibnu Mas’ud dalam Kitab As Sunnah dan Abu Syamah dalam Al Ba’its ‘Ala Inkari Bida’ Wal Hawaadits halaman 22 dan Ibnul Qayyim dalam Kitab Ighatsatul Lahfan halaman 1/70)

08 Mei 2010

Nasehat Para Imam Mahzab

Salah satu fenomena adalah saling bermusuhan atau saling menyerang
antara satu pihak dengan pihak lain. Hal ini disebabkan sebagian kaum muslimin saat ini jauh dari
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka senantiasa bersikap fanatisme kepada pendapat,
pakar, tokoh, firqoh, tradisi, kelompok, organisasi, golongan, suku, budaya
atau menisbatkan diri kepada sebutan tertentu, misalnya, Islam moderat, Islam
reaksioner, Islam ekstrim, Islam tengah, Islam kanan, Islam kiri dan sebutan
lain sebagainya, yang menyebabkan timbulnya kebingungan, kekeliruan,
penyimpangan, anarkis, kekesatan, kemaksiatan, usaha untuk menjatuhkan
pemerintahan yang sah, bahkan sampai terjerumus kesyirikan. Dari semua hal itu
akan muncul keinginan hawa nafsu dan sikap egois (menang sendiri), sempit
wawasan, hedonis dan apatis

Ketahuilah sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan aku
tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan..” (QS. Yusuf : 53) firman Allah Ta’ala yang lain :
“Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS.
Al-Jatsiyah : 18).
Mereka yang masuk dalam golongan yang fanatik mewajibkan kaum muslimin untuk berbuat taklid(fanatik). Bahkan mereka mempengaruhi kaum muslimin dengan penyimpangan-penyimpangan, seperti dalam ucapan mereka,
“wajib untuk taklid terhadap salah satu mazhab (pendapat), tidak boleh lebih dari itu.” . .
Ini semua dilarang oleh Islam karena termasuk perilaku yang tidak terpuji. Racun fanatisme dengan berbagai bentuk dan jenisnya, semua itu dimurkai oleh Allah Subhana wa Ta’ala.:
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah ) menjadi beberapa golongan , tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka ” (QS..Al-An’am :159). Firman Allah Ta’ala yang lain :
“Kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan, tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka ” (QS. Ar-Rum :31-32).
Maka sudah saatnya kita kembali dan berkiblat kepada argumen yang Shahih dan benar. Segala
perselisihan dan kefanatikan dikembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah jika kita
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul
(Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Qs. An-Nisa : 59).

Para ulama menuturkan , ” Semua orang sepakat bahwa orang yang taklid tidaklah termasuk ahlul Ilmu (orang yang berilmu atau ulama), karena ilmu adalah mengenal kebenaran beserta dalil-dalilnya”.
Kita tidak diperintahkan kecuali mengikuti Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah Subhanallah wa Ta’ala dan keterangan-keterangan  Rasulullah Shallahu’alaihi wa salam dengan hadist-hadist shahih. Para Imam mazhab sendiri sangat berhati-hati dalam setiap mengambil keputusan untuk menetapkan suatu hukum.Mereka mempertimbangkan dari berbagai sisi dalil, namun demikian, mereka juga manusia biasa yang tak luput dari khilaf dan dosa. Karena tak semua ungkapan mereka dapat dijadikan sebagai rujukan.

Terkadang sifat fanatik terhadap mazhab tertentu membutakan logika kebenaran nash yang Shahih yang sudah jelas kebenarannya. Kita hanya dibolehkan mengikuti suatu hukum, manakala yang disampaikan seirama dengan pesan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Bahkan para imam sendiri mengingatkan kepada kaum muslimin dan para pengikutnya agar berhati-hati menggunakan pendapatnya sebelum mengetahui benar landasan yang di gunakan.Berikut ini akan kita paparkan uraian penukilan yang disebutkan Syaikh Jamil Zainu tentang
beberapa pendapat imam mazhab yang dapat menjelaskan kebenaran kepada kaum muslimin terutama kepada pengikut mereka :
1. Pesan Imam ABU HANIFAH
Imam Abu Hanifah, ajaran-ajaran
fiqihnya menjadi pijakan kebanyakan orang, berkata (Abu Hanifah):
- Tidak diperbolehkan seseorang mengambil pendapat kami
sebelum mengetahui dari mana kami mengambilnya.
- Haram bagi yang tidak mengetahui dalil saya, kemudian
memberi fatwa dengan kata-kata saya, karena saya adalah manusia biasa yang
sekarang bicara sesuatu dan esok tidak bicara itu lagi.
- Jika saya mengucapkan pendapat yang bertentangan
dengan Al-Qur’an serta hadist Nabi Shallahu alaihi wa sallam, maka
tinggalkanlah perkataan saya.
2. Pesan Imam IMAM MALIK
Imam Malik, imam penduduk Madinah,
berkata :
- Sesungguhnya saya adalah manusia biasa, yang dapat
salah dan dapat juga benar. maka perhatikan secara kritis pendapatku. Jika
sesuai dengan kitab dan Sunnah ambillah, dan setiap pendapat yang tidak sesuai
dengan kitab dan Sunnah tinggalkanlah.
- Setiap orang sesudah Nabi dapat diambil ucapannya dan
dapat pula ditinggalkan, kecuali, Nabi Muhammad Shallahu alaihi wa sallam.
3. Pesan Imam SYAFI’I
Imam Syafi’I dari keluarga Ahli
Bait, berkata :
- Setiap orang ada yang pendapatnya sesuai dengan
Sunnah Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam dan juga ada yang tidak sesuai.
Jika saya berkata dengan suatu pendapat dari Rasullah tapi kenyataannya
bertentangan dengan ucapa Rasullah Shallahu alaihi wa sallam , maka pendapat
yang benar adalah ucapan Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam dan itulah
pendapat saya.
- Orang-orang Islam telah melakukan ijma’ bahwa siapa
saja yang jelas mempunyai dalil berupa Sunnah Rasulullah maka tidak dihalalkan
bagi seorang meninggalkan karena ucapan orang lain.
- Jika kamu mendapatkan hal-hal yang bertentangan
dengan Sunnah Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam dalam buku saya, maka
ikutilah ucapan Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam dan itulah pendapat saya
juga.
- Jika suatu hadist itu Shahih maka itulah mazhab saya.
- Beliau berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, ” anda
lebih pandai dari saya tentang dan keadaan para periwayat hadits, jika anda
tahu bahwa sesuatu hadist itu Shahih maka beritahukanlah kepada saya sehingga
saya akan berpendapat dengan hadits itu “.
- Setiap masalah , yang mempunyai dasar hadits Shahih
menurut para ahli hadist dan bertentangan dengan pendapat saya, maka saya akan
kembali pada hadits tersebut selama hidup atau sesudah mati.